Di Dermaga Marina Ancol, 178 Wisatawan Wajib Scan Barcode Peduli Lindungi dan Tunjukkan Surat Negatif Covid-19
Jakarta,Dekannews - Puluhan Personel Polres Kepulauan Seribu bersama instansi terkait setempat melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, Jumat (5/11).
Sejumlah 178 wisatawan yang berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol mendapat pengawasan ketat protokol kesehatan oleh Personel Polres Kepulauan Seribu.
Setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi peduli para wisatawan diminta menunjukkan surat negatif Covid-19.
AKP Priyanto selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu mengatakan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi dan mengecek surat negatif Covid-19 para wisatawan yang akan ke Pulau Seribu.
"Setelah kita berikan himbauan agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan, kemudian para wisatawan kita minta menunjukkan surat negatif Covid-19 sebagai persyaratan menggunakan transportasi laut serta melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi," ujarnya.
Tercatat, sejumlah 198 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu dari Dermaga Marina Ancol dengan rincian warga 12, wisatawan 178 dan aparatur negara 8 menggunakan dua kapal reguler dan dua kapal charter.
"Kegiatan pengawasan protokol kesehatan yang kita lakukan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 dimasa penerapan PPKM Level Satu," pungkas Perwira Pertama yang sehari hari menjabat selaku Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres Kepulauan Seribu. (tfk)